Menakar Keberanian Setnov

Photo Author
- Senin, 20 November 2017 | 09:12 WIB

SIAPA yang tak kenal Setya Novanto (Setnov)?. Bermula dari politisi tak dikenal, merangkak dari bawah, kemudian menjadi petinggi partai politik dan akhirnya menjadi Ketua DPR RI yang terhormat. Setnov kini adalah sosok dikenal luas dan menjadi perbincangan ramai di media sosial maupun media massa.

Cuma, belakangan ini yang diperbincangkan tentang Setnov bukan soal prestasinya sebagai pimpinan DPR RI atau kiprahnya sebagai politisi ulung. Tetapi, yang bermunculan justru komentar satire netizen, yang mencemooh bahkan tak sedikit yang kasar.

Ulah licin Setnov yang berkali-kali lolos dari jerat hukum adalah salah satu faktor yang membuat masyarakat dan netizen menaruh perhatian khusus kepada politisi satu ini. Setelah sempat lolos melalui kemenangannya di sidang praperadilan beberapa waktu yang lalu, Setnov kini kembali menjadi perbincangan masyarakat karena kasus kecelakaan yang menimpanya.

Sebelum sidang pra-peradilan, berita tentang Setnov yang masuk rumah sakit sempat menjadi viral karena diduga hanya kamuflase. Kini, ketika Setnov kembali masuk rumah sakit karena mengalami kecelakaan, masyarakat pun alih-alih bersimpati, justru yang banyak bermunculan adalah sindiran dan juga kritik. Di media sosial, salah satu yang menjadi trending topic adalah tagar #SaveTiangListrik.

Menghindari

Pertanyaan yang berkecamuk di benak publik adalah: apakah kecelakaan yang dialami Setnov kali ini murni kecelakaan ataukah kasus kecelakaan ini hanya merupakan rekaan yang menjadi alasan bagi Setnov menghindari pemeriksaan KPK? Jawaban atas pertanyaan ini masih simpang-siur. Waktulah yang akan membuktikan siapa yang benar.

Perlawanan Setnov menghindari dan menentang KPK tidak hanya dilakukan melalui ‘pemanfaatan’hak sakit. Selain berusaha menghindari perangkap hukum melalui kasus kecelakaan yang dialaminya.

Sebagai Ketua DPR, Setnov mengklaim memiliki hak imunitas. Sehingga tanpa izin dari Presiden, KPK tidak bisa dengan serta-merta memeriksanya. Bahkan, lebih dari sekadar berusaha berlindung di balik hak imunitasnya, Setnov juga melaporkan balik dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan mereka telah membuat surat palsu permintaan pencegahan ke luar negeri Ketua DPR RI dan menyalahgunakan kewenangannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X