KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk semua SMA/MA dan SMK di Indonesia di tahun 2018. Pada jenjang SMP/MTs diharapkan 70%-80% dari semua sekolah dapat melaksanakan UNBK. Rencana ini perlu diapresiasi. Dua kali penyelenggaraan UNBK sebelumnya menunjukkan dampak positif terhadap rendahnya tingkat kecurangan dan tingginya tingkat integritas.
Secara umum, pelaksanaan UNBK tahun 2016 dan 2017 berjalan lancar. Meski di beberapa daerah masih diwarnai sejumlah kendala. Di antaranya listrik padam, jaringan internet lambat, proktor gagal sinkronisasi, sehingga paket soal tidak dapat diunduh dan terdapat beberapa soal yang tidak muncul di layar.
Untuk jaringan listrik padam, sekolah/madrasah langsung dapat mengatasinya karena tersedia aliran listrik yang dipasok dari genset yang disiapkan sebelumnya. Tetapi, padamnya listrik berdampak tidak berfungsinya server. Proktor gagal memfungsikan kembali server yang sempat terhenti. Disinyalir padamnya listrik berakibat kerusakan komponen tertentu pada server.
Jaringan internet lambat merupakan kendala teknis berikutnya. Lambatnya internet mengganggu Proktor dalam melakukan sinkronisasi yang menyebabkan pengunduhan soal berlangsung lebih lama. Aktivitas siswa mengerjakan soal ujian tertunda. Keterlambatan mengerjakan soal memicu kegelisahan dan kegaduhan.
Kendala teknis lain terkait dengan tidak munculnya soal atau dapat muncul, namun tidak lengkap. Kemungkinan disebabkan spesifikasi komputer yang tidak kompatibel. Pada soal mata pelajaran tertentu terdapat video, animasi, gambar, grafik, bagan dan tulisan dengan karakter khusus. Semua ini hanya dapat ditampilkan komputer dengan spesifikasi tertentu pula.
Selain kendala teknis, secara nasional pelaksanaan UNBK masih terhambat ketersediaan infrastruktur yang belum memadai. Data Pusat Penilaian Pendidikan tahun 2017, menunjukkan, 34 provinsi di Indonesia, hanya 3 provinsi yang melaksanakan UNBK secara menyeluruh untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Bangka Belitung.
Provinsi yang UNBK seluruhnya bukan berarti infrastrukturnya tercukupi. DIY misalnya, pemanfaatan bersama infrastruktur dengan cara ujian menumpang bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya memadai, adalah jalan ke luar yang ditempuh. Istilah manajemennya sharing reseources.
Pola yang diterapkan DIY mengatasi keterbatasan infrastruktur melalui sharing reseources tampaknya bakal diterapkan secara nasional. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud mengatakan, akan menerapkan sistem zona UNBK pada masing-masing daerah. Diharapkan, Oktober 2017, sudah ada keputusan terkait sistem zona di setiap daerah. Sedangkan, Desember peserta UN dan UNBK sudah dipetakan di setiap zona, sehingga jelas jumlahnya berapa yang ikut UN dan berapa yang UNBK.