Penerapan sistem zona dalam rangka sharing reseources secara nasional perlu dikaji lebih cermat. Berkaca pada DIY, hal itu bisa dilakukan karena wilayah DIY tidak terlalu luas. Sejalan dengan itu jarak antarsekolah/ madrasah tidak saling berjauhan. Sehingga pemetaannya tidak terlampau kompleks. Namun untuk provinsi lainnya dengan wilayah yang sangat luas dan jarak antarsekolah/madrasah yang saling berjauhan, menerapkan sistem zona UNBK tidak sesederhana yang diperkirakan.
Kemdikbud sebaiknya memperhatikan masukan berbagai pihak terkait ketersediaan infrastruktur. UNBK tidak akan terlaksana dengan baik apabila fasilitas komputer dan jaringannya tidak memadai. Pemerintah harus memberikan jaminan, semua fasilitas pendukung untuk pelaksanaan UNBK tersedia, baik kuantitas maupun kualitasnya. Hal itu penting, mengingat disparitas ketersediaan komputer dan jaringan internet setiap sekolah/madrasah dan setiap daerah sangat beragam.
Sekalipun pemerintah menjanjikan pemenuhan fasilitas komputer dan jarngan internet melalui block grand pada setiap zona, hal itu belum cukup. UNBK tidak hanya sebatas pelaksanaan UNBK-nya itu sendiri. Para siswa, guru, dan semua pihak terkait memerlukan pelatihan, pendampingan, bahkan simulasi. Data Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) menunjukkan rendahnya nilai pada standar sarana prasarana, terutama ketersediaan laboratorium dan laboratorium komputer termasuk di dalamnya. Terlebih jika block grand baru akan dimulai tahun depan, harapan tinggallah harapan.
(Ki Sugeng Subagya. Pembina Madrasah Pondok Pesantren Al Jauhar Gunungkidul dan Anggota Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah DIY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 23 September 2017)