Pemahaman berkoperasi disini tidak selalu identik membentuk badan usaha koperasi. Berkoperasi harus diartikan lebih luas yaitu bekerjasama untuk mencapai skala ekonomi. Dengan bekerjasama dalam proses ekonomi kreatif dari mulai proses mencari ide kreatif, proses produksi, proses distribusi, proses konsumsi, dan proses konservasi maka akan diperoleh skala ekonomi yang menjadikan industri kreatif dan komunitas kreatif dapat beroperasi dengan efektif dan efisien. Sebagai contoh, dalam pembelian bahan baku tentu akan lebih efisien jika dilakukan dengan bekerjasama atau berkoperasi daripada dilakukan dengan individu. Demikian pula dalam pemasaran produk kreatif, jika dilakukan dengan bekerjasama atau berkoperasi seharusnya dapat lebih efektif dan efisien.
Ekonomi kreatif yang terdiri dari 16 subsektor dan masing-masing terdiri dari beberapa bahkan puluhan jenis usaha, maka untuk pengembangan ekonomi kreatif, khususnya di daerah, diperlukan skala prioritas. Pemilihan skala prioritas subsektor ekonomi kreatif harus didasarkan pada sumber daya dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
(Dr Y Sri Susilo MSi. Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta, Pengurus Pusat ISEI dan Dosen Fakultas Ekonomi UAJY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 13 September 2017)