Lembaga amil zakat saja tidak akan berhasil mewujudkannya sendiri, perlu adanya peran pemerintah untuk ikut turut ambil bagian. Selama ini sudah banyak lembaga pengelola zakat infaq sedekah yang menunjukkan hasil pencapaian dalam hal pengumpulan hingga pendistribusian. Masyarakat sudah banyak yang terbantu melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang dimiliki para pengelola zakat. Distribusi zakat dilakukan tidak hanya pada sektor konsumtif, namun mampu membantu dalam sektor produktif, misalnya pemberian modal usaha, subsidi pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa zakat memiliki potensi besar untuk mengentaskan kemiskinan. Tinggal PR bagi pemerintah bersama para pengelola ZIS untuk memaksimalkan potensi perolehan zakat dengan tujuan mulia untuk mensejahterakan umat.
(Odjie Samroji SE. Ketua Lazismu Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 24 Juni 2017)