TNI dan Penanggulangan Teror

Photo Author
- Rabu, 7 Juni 2017 | 07:57 WIB

Ketakutan kedua adalah isu pelanggaran HAM. Trauma masa lalu beberapa elemen masyarakat tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Pascareformasi TNI, komando teritorial merupakan salah satu isu sensitif. Banyak pihak beranggapan, sesuai amanat reformasi seharusnya komando teritorial dihapuskan. Saat ini mungkin saatnya untuk membuktikan bahwa komando teritorial tetap relevan. Hampir 20 tahun pascareformasi, TNI telah bertransformasi menjadi TNI profesional. Penghormatan terhadap HAM merupakan salah satu indikatornya. Materi HAM menjadi kewajiban dalam setiap tingkatan pendidikan dalam TNI. Nantinya TNI bertugas dalam koridor UU dengan pengawasan DPR.

Wacana pemerintah patut diapresiasi sebagai langkah extra ordinary untuk menciptakan stabilitas dan keamanan negara. Tugas masyarakat untuk memastikan kebijakan tersebut tetap pada jalurnya.

(Suryo Wibisono SIP MSi. Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional & Peneliti Pusat Studi Pertahanan dan Keamanan, UPN ‘Veteran’Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 7 Juni 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X