Pancasila amat menekankan kesatuan-persatuan, tetapi tanpa mematikan atau melenyapkan kebhinnekaan. Di pihak lain, Pancasila menerima serta menghargai kebhinnekaan, tetapi dalam batas tidak membahayakan atau menghancurkan kesatuan-persatuan. Kebhinnekaan dalam kesatuan-persatuan, dan kesatuan-persatuan dalam kebhinnekaan.
Jenuh
Dalam konstelasi masyarakat Indonesia, memilih kesatuan-persatuan dengan mematikan kebhinnekaan hanya akan menghasilkan konflik-konflik yang mungkin diketahui di mana awalnya, tapi tak pernah dapat diduga di mana atau bagaimana akan berakhir. Sebaliknya, memilih kebhinnekaan dengan mengabaikan kesatuan-persatuan ibarat melepas bermacam-macam binatang buas dalam satu kandang, sehingga akan saling menerkam.
Rakyat sudah jenuh dengan pengkotak-kotakan yang mencetuskan konflik-konflik horizontal. Rakyat mengharapkan agar para pemimpin negeri ini benar-benar mampu memperbaiki keadaan. Janganlah kepentingan rakyat dinomorduakan atau diadudomba untuk ambisi pribadi atau golongan. Itulah disintegrasi moral.
Pancasila berada dalam disintegrasi moral. Padahal tantangan bangsa ini semakin kompleks. Itulah sebabnya, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara. Sebab, bagaimanapun juga tanpa Pancasila negeri ini akan pecah berkeping-keping.
(Drs A Kardiyat Wiharyanto MM. Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 31 Mei 2017)