KETAHANAN nasional Bangsa Indonesia terasa mulai terkoyak. Pelbagai hal disebutkan. Kapaolda DIY Ahmad Dofiri mensinyalir hoax mengancam NKRI (KR, 17/5) namun juga ada tindakan kelompok tertentu yang ingin membelah persatuan dan kesatuan. Komandan Kodim 0733 Semarang Kolonel Inf Zainul Bahar mensinyalir disintegrasi bangsa sudah mengancam dan di depan mata. (KR, 10/05).
Keberadaan Pancasila sudah seharusnya mampu kita refleksikan secara kritis sebagai pedoman hidup dan falsafah kehidupan Bangsa Indonesia dalam upaya proses merajut kerukunan berbangsa. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Artinya semua tingkah laku dan tindak tanduk perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari Pancasila.
Sila Ketiga
Dalam sila ketiga, yang berbunyi ‘Persatuan Indonesia’, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia harus menciptakan dan melahirkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di atas perbedaan agama, ras, suku dan golongan. Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Oleh karena itu, di dalam sila ketiga Pancasila sesungguhnya tersirat arti pentingnya menjaga kerukunan berbangsa antar-sesama umat manusia Indonesia.
Rukun berarti berusaha untuk menghindari pecahnya konflik-konflik dan kekerasan antarsuku, ras, dan agama. Hildred Geertz menyebut keadaan rukun sebagai upaya harmonious social appearance. Harmonisasi sosial itu adalah perwujudan dan watak yang dimiliki budaya Nusantara. Sikap rukun, sejatinya juga telah tertera dalam Pancasila, khususnya pada sila ketiga, yakni ‘Persatuan Indonesia’. Pancasila juga memberikan petunjuk kepada bangsa Indonesia untuk selalu mengedepankan sikap rukun dan damai. Sikap rukun itu selalu mengutamakan sikap-sikap etika yang baik dalam berkomunikasi terhadap sesamanya.
Prinsip kerukunan merupakan cerminan dan kultur semakin menegaskan bahwa Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang beretika dan mengedepankan nilai-nilai moral dan kerukunan antarumat manusia. Karena itu, dengan selalu mengedepankan prinsip kerukunan antarsesama manusia ini, masyarakat Indonesia diajak menggunakan rasio dan logikanya, yang memiliki kehalusan dan hati nurani baik dalam menjalin hubungan dengan umat manusia, yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Driyarkara menjelaskan, untuk mencapai prinsip kerukunan berbangsa, maka paradigma yang digunakan adalah selalu mengedepankan cinta kasih dalam pemersatu sila-sila. Karena, titik tolaknya adalah manusia. Aku manusia mengakui bahwa keberadaanku itu merupakan ‘ada-bersama-dengan-cinta-kasih’. Jadi, keberadaanku harus dijalankan sebagai perwujudan cinta kasih pula. Cinta kasih dalam kesatuanku dan kerukunan dengan sesama manusia. Jika hal itu dipandang dari sisi perikemanusiaan.
Bagian Pelaksanaan