Karena itu, perikemanusiaan harus dilaksanakan dalam hubungannya dengan kesatuan, kebudayaan, dan peradaban bersama. Kesatuan itu ikut serta menentukan dan membentuk diri kita sebagai manusia yang konkret dengan perasaan semangat dan pikirannya. Ada bersama pada konkretnya berupa hidup dalam kesatuan itu. Jadi, hidup kita sebagai manusia Indonesia itu harus merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai perikemanusiaan dan kerukunan. Kesatuan yang besar itu, tempat manusia pertama harus melaksanakan perikemanusiaan yang disebut kebangsaan.
Kerukunan pada dasarnya mempunyai dua dimensi. Pertama, kerukunan yang berdimensi sosial, harus dipaksakan dalam masyarakat sebagai wujud menjaga rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Kedua, kerukunan yang berdimensi personal. Kerukunan ini menekankan pada sikap seseorang dalam upaya menyesuaikan dengan kepentingan masyarakat. Kerukunan berbangsa merupakan sikap yang harus dilestarikan dalam batin diri manusia.
Prinsip kerukunan mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam masyarakat di Indonesia. Dengan begitu, keselarasan sosial dan kedamaiaan akan selalu terjaga di dalam Bangsa Indonesia. Karena itu, masyarakat Indonesia sesungguhnya memiliki ajaran-ajaran moral dan etika yang baik. Nilai-nilai etika filosofis yang melekat pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
(Syahrul Kirom MPhil. Alumnus Filsafat UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 18 Mei 2017)