Ketiga, pemerintah memang benar telah mengatur harga acuan penjualan di tingkat petani dan konsumen untuk 7 komoditas pangan, meliputi beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging. Namun karena lemahnya mekanisme kontrol pasar, maka harga acuan tersebut masih sebatas referensi. Belum lagi lonjakan harga akibat permainan para tengkulak besar dan kartel impor yang seringkali pemerintah dinilai gagal mengendalikan permainannya.
Puasa Ramadan masih sebulan lagi, kita berharap jaminan pemerintah itu tidak sekadar ngeyem-ngeyemi masyarakat. Namun juga diiringi dengan antisipasi sejak dini terkait dengan penguatan stok dan pasokan komoditas yang berujung pada stabilitas harga.
(Imron Rosyadi SE MSi. Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pengurus Perkumpulan Ekonomi Islam Multidimensi Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 25 April 2017)