Dominasi
Dalam konteks pembangunan, mestinya pengembangan kawasan strateginya diarahkan untuk menghindari dominasi. Idealnya harus ada semacam joint planning untuk menuju satu integrated regional development program yang jelas dan rasional dalam segala aspek. Dalam koordinasi ini juga perlu dibedakan antara istilah administratif perencanaan dan istilah administratif pembangunan.
Selanjutnya untuk memacu investasi, manajemen yang baik perlu dilakukan. Misalnya ada sinkronisasi antarberbagai aturan hukum, banyaknya peraturan daerah (perda) yang bermasalah harus dihindari agar para investor bersedia menanamkan modalnya. Diperkirakan masih banyak perda yang tumpang tindih di tingkat kabupaten, provinsi maupun dengan tingkat nasional, seperti pungutan pajak bumi dan bangunan atau pajak pertambahan nilai. Berbagai masalah inilah yang banyak menghambat pertumbuhan ekonomi sebuah kota atau wilayah. Selamat datang bandara baru, semoga membawa berkah.
(Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho. Menulis Disertasi tentang Pembangunan (Kependudukan) Wilayah dan Kota. Anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 4 Maret 2017)