Protes Para Pemilih

Photo Author
- Selasa, 28 Februari 2017 | 10:29 WIB

Jika partai politik tidak serius menanggapi adanya fenomena protes para pemilih, di masa yang akan datang partai politik akan hancur. Sekalipun sebagai organisasi politik paling efektif untuk pergantian kekuasaan dengan pilkada atau pilpres, fenomena ini akan menjadi catatan buruk pemilih, karena partai tidak mendengarkan aspirasi pemilih.

Lantas bagaimana masa depan kandidat terpilih? Dengan legitimasi yang rendah seperti itu, jelas membutuhkan perhatian serius. Sebab masyarakat senantiasa mengawasi apa yang akan dilakukan kandidat terpilih. Apakah kebijakan yang dibuat akan terus melukai rakyat ataukah menyejahterakan, membahagiakan ataukah bertolakbelakang dengan kehendak pemilih. Jika kebijakan yang dilakukan nanti bertabrakan dengan aspirasi rakyat, jelaslah rakyat akan bergerak melawan. Sekalipun mekanisme pemberhentian ada pada partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat-DPRD.

(Dr Zuly Qodir. Sosiolog UMY, Peneliti Senior Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 28 Februari 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X