Jika partai politik tidak serius menanggapi adanya fenomena protes para pemilih, di masa yang akan datang partai politik akan hancur. Sekalipun sebagai organisasi politik paling efektif untuk pergantian kekuasaan dengan pilkada atau pilpres, fenomena ini akan menjadi catatan buruk pemilih, karena partai tidak mendengarkan aspirasi pemilih.
Lantas bagaimana masa depan kandidat terpilih? Dengan legitimasi yang rendah seperti itu, jelas membutuhkan perhatian serius. Sebab masyarakat senantiasa mengawasi apa yang akan dilakukan kandidat terpilih. Apakah kebijakan yang dibuat akan terus melukai rakyat ataukah menyejahterakan, membahagiakan ataukah bertolakbelakang dengan kehendak pemilih. Jika kebijakan yang dilakukan nanti bertabrakan dengan aspirasi rakyat, jelaslah rakyat akan bergerak melawan. Sekalipun mekanisme pemberhentian ada pada partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat-DPRD.
(Dr Zuly Qodir. Sosiolog UMY, Peneliti Senior Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 28 Februari 2017)