Paling pokok, kita harus mengoreksi dan mereview paradigma pendidikan, manajemen dan tata kelola. Juga proses dan metode pembelajaran sampai dengan ukuran instrumental yang bisa dinilai keberhasilannya secara utuh di berbagai aspek, utamanya membangun karakter pencerahan. Tidak cukup sekadar menghukum pelaku.
Tetapi juga para pengelola kampus juga harus bertanggung jawab mengapa hal ini bisa terjadi. Karena pada dasarnya kekerasan kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana terjadi bisa dicegah sejak dini. Pemerintah harus refleksi dan mau mengakui, ini semua juga bagian dari kesalahan yang juga berakar dari kebijakan pendidikan yang makin pragmatis dan dangkal.
(Dr Arie Sujito. Penulis adalah Sosiolog UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 27 Januari 2017)