Selain itu pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus kepada para istri terpidana teroris. Para istri terpidana teroris adalah tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Mereka perlu adanya perhatian dari pihak pemerintah jangan sampai karena terdesak ekonomi mereka bergantung pada jaringan suami. Jika demikian bisa jadi akhirnya direkrut jaringan suami mereka bahkan dan menjadi bagian dari jaringan. Perhatian yang diberikan bisa dengan cara melakukan pendampingan dalam membuka usaha kecil dan memberikan keterampilan.
(Umi Najikhah F MA. Mahasiswa Program Pascasarjana UGM, Staf Pengajar Universitas Peradaban Bumiayu. Sedang melakukan penelitian tentang ‘Women and Jihad’. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 21 Desember 2016)