Habis UN Terbitlah USBN

Photo Author
- Kamis, 8 Desember 2016 | 21:27 WIB

UJIAN akhir bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas telah berlaku selama beberapa generasi di Indonesia. Ujian pun beberapa kali bersalin nama maupun konsep, termasuk sekarang Ujian Nasional yang telah berlaku sejak 2005. Kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti moratorium Ujian Nasional (UN) pada 2017. Ujian Nasional dihentikan sementara karena dianggap tak mampu meningkatkan mutu pendidikan dan kurang mendorong kemampuan siswa secara utuh.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mengatakan USBN diselenggarakan oleh Kemendikbud, pemerintah daerah, sekolah yang diawasi standarnya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dewan pendidikan provinsi serta daerah. USBN juga akan melibatkan banyak pihak seperti guru dan masyarakat.

Sejarah Panjang

Ada perjalanan sejarah yang panjang dalam menguji siswa, yang dilakukan di negeri ini. Uji kompetensi siswa ini pun telah mengalami berbagai perubahan baik nama, bentuk dan modelnya. Sebelum tahun 1969, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk semua mata pelajaran. Ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Pada periode 1972-1982, diterapkan sistem Ujian Sekolah di mana setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir. Soal dan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman umum. Hanya saja, kebijakan ujian akhir berubah lagi pada 1982-2002 yang mengenalkan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Pada Ebtanas kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q) dan nilai Ebtanas murni (R).

Upaya memperbaiki kualitas generasi muda terus dilakukan. Pada tahun 2002, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dengan nama Ujian Akhir Nasional (UAN). Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Untuk kelulusan siswa pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.

Kemudian mulai 2005, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP dan SMA Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD sejak 2008/2009. Meski tampaknya, kisah Ujian Nasional itu bakal berakhir pada 2016 ini.

Delapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X