Habis UN Terbitlah USBN

Photo Author
- Kamis, 8 Desember 2016 | 21:27 WIB

Muhadjir memaparkan ada delapan alasan sehingga memutuskan jeda sementara Ujian Nasional, Pertama, moratorium UN sesuai dengan visi Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo, tepatnya program prioritas nomor delapan. Jokowi menginstruksikan untuk melakukan evaluasi model penyeragaman dalam sistem pendidikan seperti UN.

Kedua, moratorium UN sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 2596/2009 yang inti putusannya pemerintah wajib membangun sarana dan prasarana pendidikan secara merata dan menjamin kualitas guru. Ketiga, rencana wajib belajar 12 tahun. Upaya pemenuhan seluruh siswa dapat melanjutkan dari jenjang SD ke SMP dan SMP ke SMA serta menghindari siswa putus sekolah. Keempat, hasil UN tak mampu meningkatkan mutu pendidikan dan kurang mendorong kemampuan siswa secara utuh.

Kelima, cakupan UN terlalu luas sehingga sulit diselenggarakan dengan kredibel dan bebas dari kecurangan. Keenam, UN sudah tak berimplikasi langsung pada siswa karena tak lagi dikaitkan dengan kelulusan. Pemerintah meyakini, berdasarkan hasil kajian, UN cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang salah.

Ketujuh, UN cenderung membawa proses belajar pada orientasi belajar yang salah, karena sifat UN hanya menguji ranah kognitif, beberapa mata pelajaran tertentu. UN telah menjauhkan diri dari pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis, analitis, dan praktik penulisan essai sebagai latihan mengekspresikan pikiran dan gagasan anak didik. Kedelapan, jika digunakan sebagai alat pemetaan mutu, UN bukanlah alat pemetaan yang tepat.

Pemetaan mutu yang baik menuntut instrumen yang berbeda dengan instrumen UN. Pemetaan mutu tidak perlu dilakukan setiap tahun dan tidak perlu diberlakukan untuk seluruh siswa. UN pada hakikatnya harus terkait dengan kelulusan dan meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

(Muhammad Amir Husni. Guru SMPN 1 Blora. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 8 Desember 2016)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X