Persoalan besar yang masih tersisa untuk implementasi bekerja 8 jam sehari di sekolah bagi guru ialah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus merinci kegiatan lima tugas utama guru, sehingga keberadaan guru di sekolah tetap efektif dan efisien. Selain itu diperlukan instrumen monitoring dan evaluasi yang baik agar keberadaan guru di sekolah terpantau dan dijamin kepastiannya melaksanakan tugas sebagaimana lima tugas utamanya itu.
(Ki Sugeng Subagya. Anggota Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 7 November 2016)