Akan tetapi, dalam era globalisasi, proses pengambilan kebijakan pembangunan sangat membutuhkan partisipasi aktif dan pemikiran dari sosok perempuan. Dan beberapa negara telah membuktikan. Keterlibatan perempuan dalam merumuskan kebijakan justru menghasilkan arah pembangunan negara yang lebih baik.
Wacana pelibatan perempuan dalam posisi struktural pemerintahan desa harus menjadi isu bersama yang tidak hanya diusung kaum perempuan maupun pemerintah daerah. Tetapi juga seluruh elemen masyarakat sehingga arah kebijakan pembangunan tidak bias gender dan mengutamakan pemberdayaan perempuan di ranah publik. Dalam konteks pembangunan desa, keberadaan perempuan dalam keanggotaan BPD diharapkan mampu memacu progresivitas proses demokratisasi pembangunan di desa.
(Agung SS Widodo MA. Peneliti Sosial-Politik Pusat Studi Pancasila UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 4 November 2016)