Belum hilang dari ingatan kita tentang dinamika pembebasan tanah untuk pembangunan bandara, yang hingga kini masih berproses. Kunci utama keberhasilan pembangunan bandara adalah partisipasi aktif masyarakat, yang diiringi dengan harapan bahwa: (1) masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses pembangunan dan operasional bandara; (2) kota bandara memungkinkan menjadi pusat pertumbuhan baru; dan (3) membuka ruang usaha baru sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka pembangunan kawasan sekitar bandara menjadi aerocity harus dilakukan secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat setempat dan investor pada kedudukan yang sama, dan pemerintah harus menjadi fasilitator dan regulator yang adil. Sebagai contoh, hadirnya investor dalam pembangunan aerocity tidak boleh dijadikan pintu masuk dan legitimasi pengambilalihan tanah-tanah masyarakat. Perlu didorong dan difasilitasi bahwa pembangunan aerocity dapat dilakukan secara bersama-sama. Sistem share holding dalam proses pembangunan dan investasi antara masyarakat dan investor perlu dikembangkan. Agar masyarakat setempat tidak sekadar menjadi ‘penonton’ atau bahkan menjadi ‘korban’ pembangunan aerocity.
Investor menyediakan investasi dan mengoperasionalisasikan usaha dan bisnisnya secara profesional. Masyarakat menyediakan tanah, dan pemerintah daerah menyiapkan regulasi dan instrumen yang memungkinkan terbangunnya aerocity partisipatif. Dalam perspektif land management, penguasaan tanah bagi pelaku usaha termasuk korporasi cukup dalam bentuk Hak Pakai (HP) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Milik (HM) masyarakat setempat. Yang diatur melalui perjanjian antara keduabelah pihak dalam bentuk akta yang dibuat dihadapan dan oleh Notaris-Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Apabila pembangunan aerocity maupun Bedah Menoreh ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara partisipatif, maka mekanisme pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan kota bandara menjadi lebih mudah. Konektivitas jalan yang membedah Pegunungan Menoreh meningkat, masyarakat lebih berdaya dan tidak terusir dari ruang hidupnya, iklim investasi kondusif dan aerocity terwujud secara baik. Sehingga mampu menjadi bangkitan baru yang produktif, berkeadilan dan berkelanjutan.
(Dr Sutaryono. Dosen pada STPN Yogyakarta dan Pembangunan Wilayah Fak Geografi UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 19 Oktober 2016)