Untuk mendukung proses penyatuan kalender Islam perlu dilakukan survei respons masyarakat Islam. Jika hasilnya masyarakat menghendaki unifikasi kalender Islam maka negara memiliki kekuatan untuk membentuk ‘Tim Independen Interdisipliner’ dalam rangka mewujudkan kalender Islam Indonesia. Hal ini penting agar perjalanan menuju unifikasi transparan, terukur, dan validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Selama ini upaya mencari titik temu hanya melibatkan para elite belum mendengar suara masyarakat luas. Sebaliknya jika hasil survei menunjukkan masyarakat muslim Indonesia tidak menginginkan unifikasi kalender Islam maka upaya penyatuan tidak perlu dipaksakan biarkan masyarakat memilih sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh konstitusi. Dengan kata lain negara harus hadir dan bersikap adil kepada semua anak bangsa sekiranya akan terjadi perbedaan dalam menentukan awal dan akhir Ramadan serta Idul Adha.
(Prof Dr Susiknan Azhari. Guru Besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Direktur Museum Astronomi Islam. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 30 September 2016)