SEJARAH lahirnya bangsa dan negara ini tidak terlepas dari generasi muda. Dimulai dari pendirian Boedi Oetomo tahun 1908, kemudian Sumpah Pemuda tahun 1928. Bahkan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pun tidak luput dari perjuangan para generasi muda.
Lembaran sejarah tersebut harusnya menjadi pecut semangat bangsa, khususnya generasi muda, mengingat negara ini akan ‘kebanjiran’ generasi muda atau biasa disebut bonus demografi. Bonus demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi di tahun 2020-2045, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar. Akan tetapi usia produktif ini apabila tidak dikelola dengan baik justru menjadi bumerang.
Sebagai contoh, akhir-akhir ini persoalan generasi muda sedang disorot. Dalam rentang 6 bulan saja sudah ada 2 Bupati usia rentang 30 tahun harus ‘tumbang’ dan harus berurusan dengan BNN dan KPK. Di DIY sendiri dalam satu tahun yang lalu terdapat 135 remaja di bawah umur yang tersangkut masalah hukum khususnya di wilayah Gunungkidul dan Bantul. Jumlah tersebut, 103 di antaranya berakhir di balik jeruji besi, sisanya 32 remaja mendapatkan sanksi pembinaan.
Generasi Baru
Indonesia diproyeksikan akan diisi generasi baru yang punya pandangan berbeda dengan pendahulunya. Penduduk Indonesia mulai didominasi generasi berpendidikan tinggi, menguasai teknologi komunikasi, aktif bermedia sosial, dan terpapar dengan nilai-nilai global. Generasi inilah yang akan menempati posisi penting di bidang politik, birokrasi, bisnis dan gerakan-gerakan ormas.
Generasi ini terbiasa mengritik kekuasaan secara lugas. Setiap ketidakadilan akan dilawan melalui kekuatan media, gerakan ormas dan kekuatan politik. Namun, generasi ini juga rentan akan hilangnya cara ber-Nasionalisme sebagaimana yang dilakukan generasi sebelumnya. Rasa hormat dan bangga serta keinginan untuk meneladani pahlawan pendahulu bangsa tidak lagi menjadi motivasi generasi muda dalam menghadapi perkembangan zaman.
Data jajak pendapat surat kabar nasional menunjukkan pengamalan Pancasila sebagai ideologi Negara, sebanyak 73,6% responden memandang generasi muda tidak ikut ambil bagian dalam mewujudkan nilai Pancasila. Tak sampai di situ, jajak pendapat juga mengatakan bahwa hanya 9,4% responden yang dapat menyebutkan isi Sumpah Pemuda dengan benar. Mungkinkah identitas sebagai Bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila bisa tergerus dengan peradaban zaman?
Kenyataan ini memang belum sepenuhnya terbukti, namun senantiasa perlu diwaspadai dan diperhatikan. Memang tidak mudah untuk menumbuhkan rasa dan kegairahan berbangsa di tengah-tengah keragaman dan persoalan yang begitu kompleks. Di sinilah perlunya langkahlangkah untuk merevitalisasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari ideologi yang kita miliki, yakni Pancasila. Karena Pancasila sebagai konsepsi dan konsensus bersama tentu membutuhkan peran dari generasi muda dengan semangat perubahan yang dimilikinya.