Jika strategi ini diterapkan, maka 'perebutan jam mengajar' oleh guru dapat diminimalisir. Selain itu, tidak perlu ada guru menambah jam pelajaran pada beberapa sekolah yang jarak antarsekolahnya tidak berdekatan.
Alih-alih profesionalitas guru didapat, 'perebutan jam mengajar' telah mengoyak kompetensi sosial guru. Korps guru tidak solid dan tidak rukun. Guru mengajar lintas-sekolah selain tidak efisien, sangat tidak efektif untuk kegiatan pembelajaran. Kelelahan sudah pasti, depresi menanti.
(Ki Sugeng Subagya. Anggota Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa dan Sekretaris BMPS DIY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 16 September 2016)