RRI dan Identitas Sebuah Kota

Photo Author
- Sabtu, 10 September 2016 | 05:57 WIB

TAHUN 2016 ini RRI berusia 71 tahun, sejak dinyatakan berdiri tahun 1945. Momentum ulang tahun selalu merupakan kesempatan untuk melihat kebelakang (looking back) dan menatap ke depan (looking to the future) terkait apa yang terjadi, sudah dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan, agar terus menjadi media pilihan masyarakat yang majemuk dan semakin kritis. Di era konvergensi platform layanan media dan komersialisasi yang bercorak oligopolistik sekarang ini, problem yang dihadapi dan tantangan ke depan RRI sudah pasti jauh lebih kompleks, dibandingkan di era awal reformasi 1998, apalagi era Orde Baru ketika RRI menjadi pemain tunggal radio.

Selain soal tata kelola kelembagaan birokratis dan regulasi yang lemah, pada konteks mengguritanya media baru yang lebih populis, atraktif dan menjawab langsung persoalan empirik yang dihadapi publik, RRI ditantang menjadi bagian dari gerakan sosial merawat ruang publik di perkotaan yang makin tergerus oleh komersialisasi.

RRI dan Sebuah Kota

Sejak lahir, keberadaan RRI dalam pandangan rezim pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru ditempatkan sangat strategis, terbukti dengan lokasi studio yang selalu berada di tengah kota. Misalnya, RRI Pusat Jakarta, Makassar dan Semarang yang berada di ring 1, berdekatan dengan Istana Negara, Kantor Gubernur atau alun-alun/pusat kota. Dalam konteks pertumbuhan menjadi sebuah kota modern, gedung studio dan program siaran RRI menjadi ‘ruang publik’ sosialisasi kebijakan, mobilisasi dukungan hingga dialog dan protes terbuka atas kebijakan itu sendiri.

Pada masa kolonialisme Belanda hingga politik pembangunanisme Soeharto, RRI menjadi salah satu ikon arsitektural kota modern, berdampingan dengan alun-alun dan pasar sebagai ruang publik terbuka, gedung pemerintah, masjid/gereja dan juga pemukiman elite. Di Yogyakarta, RRI yang berlokasi di kawasan elite Kotabaru. Ada tidaknya RRI atau TVRI di sebuah kota/kabupaten dimasa lalu adalah simbol kemajuan.

Keadaan menjadi terbalik ketika reformasi 1998 ditandai dominasi radio swasta dan kemudian media sosial sebagai pemain baru, terutama untuk publik di perkotaan. Moda layanan yang lebih cepat, atraktif dan praktis dalam akses informasi, membuat kedua media ini lebih cepat mengambil hati pendengar tradisional RRI di perkotaan.

Survei yang dilakukan PKMBP (2014) dan Merlyna Lim (2012) menunjukkan popularitas dan sentra pendengar RRI makin terpinggirkan dari kawasan perkotaan. Pendengar RRI masih kuat di perdesaan dan perbatasan negara, sedang di perkotaan yang pada masa lalu berjaya, kini tergerus. Selain problem citra buruk di masa lalu sebagai agen kekuasaan penindas sikap kritis warga kota, problem lain adalah layanan siaran yang masih berpola top down dengan muatan informasi yang dangkal.

Model sentralisasi siaran informasi yang telah membudaya dari Jakarta sejak Orde Baru, terus dilakukan hingga sekarang melalui channel Pro3 yang dominan berita Jakarta. Akibatnya, kebutuhan informasi dari kota setempat masih belum terlayani penuh. Banyak sekali problem perkotaan yang akut seperti krisis identitas Yogya dari kota budaya dan heritage menjadi kota metropolis dengan ciri hedonistik dan gedung-gedung bertingkat tanpa berpijak pada kearifan lokal tidak menjadi perhatian yang kontinyu di RRI. Padahal, mayoritas pengambil keputusan yang potensial menjadi promotor RRI bermukim di perkotaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X