Menyoal Naiknya Harga Rokok

Photo Author
- Selasa, 23 Agustus 2016 | 09:18 WIB

Pada akhirnya kebijakan rokok memang selalu dilematis dan menyulut perdebatan. Dalam hal naiknya harga rokok, pemerintah merupakan pihak yang paling diuntungkan. Maka mampukah pemerintah membagikan porsi keuntungan yang adil, termasuk kepada para petani tembakau dan buruh rokok yang selama ini digaji rendah?

Di luar perdebatan itu sebenarnya pemerintah dapat melakukan mekanisme lain untuk menaikkan harga rokok, tentunya dengan mekanisme yang lebih ramah kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pertama, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan rokok untuk memberikan gaji lebih tinggi. Kedua pemerintah memperkuat posisi tawar petani tembakau sehingga mereka tidak dapat ditekan untuk menjual tembakau dengan harga rendah.

Dengan dua mekanisme ini biaya produksi rokok akan naik dengan sendirinya. Dan harga rokok akan ikut, petani dan buruh rokok turut sejahtera. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.

(M Riza Wahyu Pratama. Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM, asal Temanggung. Artikel ini tertulis di Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 23 Agustus 2016)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X