UMKM Gaspol Naik Kelas

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 09:22 WIB
Dr. Y. Sri Susilo.
Dr. Y. Sri Susilo.


KRjogja.com - USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih mempunyai sejumlah kendala terutama dalam kontribusinya terhadap Global Value Chain (GVC) dan Go Digital. Menurut Rokhim (2024) indikator terkait hal tersebut adalah keterlibatan UMKM dalam GVC di Asia Tenggara hanya sebesar 6,5% dari total UMKM di Indonesia.

Selanjutnya kendala dalam go digital adalah:

(1) kendala teknis yaitu penggunaan aplikasi, foto dan pemasaran secara online.

(2) Kendala infrastruktur, khususnya jaringan infrastruktur.

(3) Transaksi sebagian besar UMKM masih tunai.

(4) Biaya logistik yang tinggi sehingga harga jual UMKM tidak bersaing.

Berdasarkan kondisi kendala yang dihadapi oleh UMKM tersebut diperlukan kebijakan, program dan aksi untuk membantu mereka. Bantuan untuk UMKM tersebut dapat berupa pelatihan dan pendampingan dalam akses manajemen usaha termasuk pemasaran dan pembiayaan (Sri Susilo, 2024). Dengan program yang dilakukan telah dilakukan Kemenkop dan UKM serta pemangku kepentingan (Pemda, Perbankan, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan Bank Indonesia) maka UMKM diharapkan dapat naik kelas lebih cepat.

Dalam program 'UMKM Naik Kelas' dapat difokuskan pada mendorong semangat berwirausaha dan akses informasi (Rokhim, 2024). Semangat berwirausaha untuk menciptakan produk yang inovatif dan sarat kreativitas, misalnya:

(1) Rumah Kreatif BUMN.

(2) Akses informasi yang berupa akses terhadap pasar (misalnya pasar.id dan Padi UMK).

(3) Akses permodalan (seperti misalnya KUR dan KUR Super Mikro) dan akses perlindungan diri (misalnya asuransi mikro kesehatan, kecelakaan dan meninggal dunia).

Dalam upaya mewujudkan 'UMKM Naik Kelas', terdapat tiga pendekatan untuk mendeteksinya yakni produktivitas, aksesibilitas, dan intervensi (Kemenkop dan UKM, 2023). Pertama, sisi pendekatan produktivitas ditekankan dari peningkatan kapasitas usaha dan kinerja usaha. Kedua, pendekatan aksesibilitas terhadap permodalan dari perubahan sumber modal usaha menjadi semakin formal. Ketiga, pendekatan intervensi finansial pemerintah (government intervention) yaitu lulusnya UMKM dari program bantuan pemerintah.

Jika dicermati, beberapa mitra pembina UMKM di Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap kriteria 'UMKM Naik Kelas'. Dalam pembinaan UMKM untuk menuju naik kelas, dibuat klasifikasi kelas yang lebih kecil, bukan hanya berdasarkan aset dan omset tetapi juga indikator lainnya. Indikator termasud, misalnya Bank Indonesia (BI) adalah UMKM Digital yaitu UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau.

BI punya tagline 'UMKM Go Digital dan Go Export'. Kemudian Pemda mempunyai indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (green economy) dan melestarikan kearifan local (Kemenkop dan UKM, 2023).

Digitalisasi UMKM menjadi salah faktor yang signifikan dalam mendorong percepatan 'UMKM Naik Kelas' dengan 'lebih cepat dan lebih' atau juga bisa disebut 'UMKM Gaspol Naik Kelas!'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB
X