KRjogja.com - EKONOMI SYARIAH (Eksyar) telah menarik perhatian global. Berbagai negara berlomba mengambil peran dari potensi ekonomi dan keuangan syariah yang didukung oleh permintaan dari penduduk muslim dunia yang mencapai sekitar 2 miliar jiwa. Ke depan, permintaan tersebut diperkirakan terus meningkat seiring dengan estimasi peningkatan penduduk muslim dari 2,2 miliar pada tahun 2030 dan 2,6 miliar pada tahun 2050.
Hal ini tentunya akan mempengaruhi peningkatan permintaan konsumen muslim global terhadap produk halal, seperti makanan dan minuman, dan produk gaya hidup lain yang menunjang halal lifestyle. State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 mencatat nilai konsumsi penduduk muslim global pada 2022 mencapai kisaran USD2,29 triliun dan diprediksi meningkat hingga USD2,4 triliun pada 2024.
Berbagai literatur mencatat bahwa Tiongkok sebagai pengekspor baju muslim tertinggi, Inggris sebagai pusat keuangan syariah di negeri barat, Dubai sebagai ibu kota ekonomi syariah, Brazil sebagai pemasok utama daging unggas halal, dan Australia sebagai pemasok daging sapi halal terbesar. Bahkan beberapa negara non muslim memiliki visi terkait eksyar, seperti Korea memiliki visi “Menjadi Destinasi Utama Pariwisata Halal” dan Thailand “Menjadi Dapur Halal Dunia".
Baca Juga: Direktur Taru Martani Jadi Tersangka, Dana Rp 18,7 M Diinvestasikan Berjangka Emas dan Lenyap
Indonesia telah memulai perannya dalam pengembangan eksyar sejak 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat. Ikhtiar mendorong eksyar di Indonesia semakin masif dan komprehensif melibatkan berbagai pihak untuk bersinergi melalui peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 pada 14 Mei 2019. Presiden RI pun menargetkan Indonesia menjadi pusat halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia di tahun 2024. Pencanangan tersebut mendorong berbagai lembaga dan masyarakat untuk berperan dalam pengembangan eksyar, termasuk Bank Indonesia (BI).
Sebelum MEKSI, di tahun 2017 BI meluncurkan cetak biru konsep pengembangan eksyar dengan 3 prinsip dasar yang dikenal dengan AIR (Akselerator, Inisiator dan Regulator).
Sebagai akselerator, BI berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mendorong percepatan program ekonomi dan keuangan syariah, antara lain: Halal Value Chain, Kurikulum eksyar, dan kampanye publik di daerah (FESyar), Nasional, dan Internasional (ISEF).
Sebagai inisiator, BI memprakarsai inovasi program pengembangan eksyar seperti pengembangan Islamic Social Finance dan pemberdayaan ekonomi pesantren.
Baca Juga: Harga Cabai Naik, Pasokan Pedagang Terganggu Cuaca Ekstrem
Sebagai regulator, BI merumuskan dan menerbitkan ketentuan sesuai kewenangan yang dimiliki, seperti penerbitan ketentuan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS), Giro Wajib Minimum (GWM) Syariah, Instrumen Makroprudensial Syariah (RIM dan PLM) serta pengembangan instrumen (SukBI, Repo Syariah, NCD Syariah).
Berkaca pada tingginya potensi eksyar, Kantor Perwakilan BI DIY melakukan berbagai program pengembangan eksyar seperti pengembangan ekonomi pesantren, sertifikasi halal produk dan Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U), Gerakan Jogja Berwakaf, serta mendorong literasi eksyar. Selain itu, KPwBI DIY juga menjadi salah satu inisiator dalam pembentukan KDEKS DIY pada Januari 2024. Diharapkan KDEKS DIY dapat menjadi ruang koordinasi dan sinergi berbagai pihak untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan eksyar di daerah sehingga turut memperkuat ekonomi DIY.
Berbagai upaya yang telah dilakukan memberi hasil cukup membanggakan, salah satunya tercermin dari kenaikan peringkat eksyar global, dimana di tataran global pada 5 tahun terakhir peringkat Indonesia di eksyar terus meningkat. Mulai tahun 2019 hingga 2023 meningkat dari peringkat ke-10 (2019), ke-5 (2020), ke-4 (2021 dan 2022) dan ke-3 di tahun 2023.
Baca Juga: 'Penjaga' Subak di Tampaksiring Ceritakan Alasan Tetap Bertani, Karma dan Warisan Leluhur
Giat ekonomi dan keuangan syariah di DIY yang inklusif juga terus menguat dengan dukungan banyak pihak. Alhamdulillah, dalam gelaran Anugerah Adinata Syariah tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DIY mendapatkan 5 award. Kelima raihan tersebut adalah Juara 1 Inkubasi Syariah, Juara 2 Keuangan Sosial Syariah, Juara 2 Inovasi Pasar Sektor Ekonomi Syariah, Juara 2 Industri Halal, dan Juara 5 Pendidikan dan Ekonomi Pesantren. (Maya Mulyawati, Analisis Fungsi Pengembangan UMKM Keuangan Inklusi dan Syarian KPwBI DIY)