Dalam konteks sektor perumahan lebih luas, BTN turut memberikan masukan kepada Satgas Perumahan dengan skema yang sama agar pemerintah dapat mewujudkan programnya. Di sisi supply, BTN menyarankan agar sejumlah masalah di lapangan yang terkait dengan tata ruang serta sertifikasi tanah dan rumah selama ini dibereskan terlebih dahulu karena terkait dengan beragam institusi dan tumpang-tindih peraturan. Sedangkan di sisi demand, masyarakat perlu diberikan edukasi terus-menerus bahwa memiliki rumah tidak selalu berupa rumah tapak (landed house), melainkan juga hunian vertikal (vertical housing).
Dari sisi demand, BTN juga telah mengusulkan skema pembiayaan subsidi yang baru kepada Satgas Perumahan agar subsidi yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan tidak membebani keuangan negara. Penyesuaian skema subsidi tersebut dikelompokkan berdasarkan desil (pemeringkatan kesejahteraan) pendapatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Bila dilihat lebih jauh, BTN memiliki kapabilitas untuk mendukung program Tiga Juta Rumah karena telah menjadi tulang punggung bagi program Satu Juta Rumah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Melalui program tersebut, BTN telah memiliki pangsa pasar sebesar 80 persen dari sekitar 300.000-400.000 unit KPR subsidi per tahunnya. Selanjutnya, BTN secara konsisten melakukan transformasi bisnis dan pembenahan internal. Sebagai contoh, penguatan infrastruktur dengan bantuan teknologi, sehingga keputusan kredit menggunakan sistem yang tidak lagi manual agar lebih cepat dan efisien. Dari sisi pendanaan, BTN siap untuk mencari sumber dana dari dalam negeri maupun luar negeri (offshore), termasuk dengan mendorong sekuritisasi aset KPR.
Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Indonesia merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan manusia berkualitas. Hal ini juga sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto agar permasalahan perumahan bagi rakyat Indonesia sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan dukungan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan rumah layak huni secara cepat dan nyata. (Penulis Adalah Jurnalis Kedaulatan Rakyat Group/Krjogja.com)