Partisipasi Semesta Membangun Pendidikan
Dr. Azaki Khoirudin, M.Pd
Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 ini merupakan peringatan ke-65 sejak ditetapkannya pada tanggal 2 Mei melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Pada tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengangkat tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema ini nampaknya sengaja diangkat, agar visi Kemendikdasmen “Pendidikan Bermutu untuk Semua” dapat diwujudkan oleh semua pihak.
Visi pendidikan bermutu untuk semua ini selain selaras dengan konstitusi, juga sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Secara konstitusi, visi tersebut selaras dengan UUD 45 Pasal 31 ayat 1, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat 1, “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Selain itu, visi tersebut juga sesuai dengan kondisi kualitas pendidikan Indonesia yang belum merata karena faktor ekonomi, geografi, sosial, budaya, kesehatan dan potensi kecerdasan yang sangat beragam.
Visi pendidikan bermutu ini dicirikan 4 (empat) indikator, yaitu: (1) tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, (2) pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan sejahtera, (3) lingkungan sosial budaya yang mendukung, dan (4) pembelajaran yang adaptif dan bermakna. Adapun pendidikan untuk semua ditandai dengan: (1) ketersediaan layanan pendidikan yang merata, (2) pembiayaan pendidikan yang afirmatif, (3) layanan pendidikan yang inklusif, dan (4) pengembangan talenta unggul.
Baca Juga: Inilah, Upaya PNM Menyelesaikan Kasus Mbah Tupon
Pastisipasi Semesta
Untuk menyatukan visi, strategi, dan langkahnya Kemendikdasmen gelar Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang melibatkan antar pemangku kepentingan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini diharapkan agar dapat mensinergikan strategi ke depan dalam menyukseskan program-program yang mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan akses terhadap layanan pendidikan. Konsolidasi ini diharapkan dapat partisipasi semesta antara Kemendikdasmen dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, mitra pembangunan, sektor swasta, dan komunitas/masyarakat dalam mendorong inovasi dan kolaborasi program pendidikan.
Upaya pencerdasan kehidupan bangsa tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi semesta dari berbagai pihak dan seluruh stakeholder pendidikan. Partisipasi diperlukan sebagai pengingat dan kesadaran akan tanggung jawab besar bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas. Dengan semangat pendidikan bermutu untuk semua, maka tidak boleh ada anak yang tidak mendapat akses pendidikan karena ekonomi. Tidak boleh ada yang tidak dapat akses pendidikan karena jarak. Tidak boleh ada yang tidak dapat akses pendidikan karena keadaan fisik.
Pendidikan yang bermutu saja tidak cukup, tetapi harus benar-benar menjangkau semua kelas dan kalangan. Artinya, layanan pendidikan harus merata dan inklusif hingga pelosok negeri, tanpa terkecuali.
Baca Juga: SD Bopkri Sidomulyo 1 dan TK ABA Al Iman Juara Festival Angklung Prabukusumo Cup
Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam banyak kesempatan menekankan paradigma pendidikan lebih sebagai learning (belajar), daripada schooling (sekolah). Paradigma ini lebih inklusif, (1) bahwa tugas pendidikan adalah tanggung jawab bersama, (2) pendidikan tidak harus di sekolah, tetapi layakan belajar bisa juga melalui nonformal dan informal. Karenanya menjadi lebih tepat penyebutan murid daripada peserta didik atau siswa. Murid lebih inklusif, yang menunjukkan bahwa belajar tidak hanya di sekolah.
Selanjutnya adalah tugas bersama menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan. Masih banyak ketimpangan akses pendidikan antarwilayah, keterbatasan infrastruktur pendidikan, kesenjangan kualitas guru, serta capaian hasil belajar siswa yang masih rendah menjadi tantangan yang harus segera di atasi oleh pemerintah bersama partisipasi semesta swasta dan masyarakat.