Bahasa ibu di Indonesia merupakan aset budaya yang tak terhingga nilainya. Pelestarian dan pengembangannya menjadi hal yang sangat penting, bukan semata-mata untuk mempertahankan keanekaragaman budaya itu sendiri, melainkan demi tetap lestari dan berkembangnya nilai-nilai tradisi. Keberadaan bahasa daerah tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai tradisi yang berkembang di tengah-tengah bangsa Indonesia. Sudah terbukti, justru nilainilai tradisi itulah yang mampu merekatkan kebhinekaan masyarakat Indonesia.
Bagaimana me-raya-kannya
Dikumandangkannya Hari Bahasa Ibu Sedunia oleh UNESCO, bagi bangsa Indonesia merupakan hal yang sangat baik, positif dan strategis. Artinya, dengan adanya hari penting ini, kita dapat memanfaatkannya sebagai momentum istimewa untuk menggelorakan pelestarian dan pengembangan bahasa ibu.
Masalah bagaimana me-raya-kannya, itu soal teknis. Bisa saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran perihal pentingnya peringatan Hari Bahasa Ibu Sedunia di berbagai daerah, khususnya di lingkungan badan publik pengampu bidang kebudayaan, khususnya kebahasaan. Atau, minimal Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan balai-balai bahasanya, yang menjadi motor peringatan itu.
Tetapi kalaupun kalangan pemerintah kurang tertarik menyelenggarakan pe-rayaan Hari Bahasa Ibu Sedunia, dengan alasan keterbatasan dana, masyarakat sendiri, yang diwakili organisasi-organisasi kebudayaan dan kebahasaan, seperti sanggar budaya dan sastra, bisa didorong untuk menyelenggarakannya. Mengenai isian dan bentuknya, bisa berupa macam-macam kegiatan.
(Sarworo Soeprapto. Peminat masalah sosial dan kebudayaan. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 20 Februari 2018)