opini

Tata Ruang JJLS

Rabu, 22 Maret 2017 | 08:57 WIB

Sebagaimana disketsakan di awal tulisan, JJLS melewati beberapa kabupaten. Oleh karenanya, pemerintah kabupaten sudah saatnya memiliki badan penelitian yang bermutu untuk menaksir sumber daya alam yang ada di daerahnya. Misalnya dengan cara mengumpulkan informasi yang kemudian dihimpun dalam sebuah sistem informasi geografis.

Jika data fisik seperti kelandaian, kecuraman, tekstur tanah, air tanah, jenis batuan, curah hujan dan seterusnya tersebut dapat digabungkan dengan data sosial-ekonomi, maka akan didapatkan kualitas lahan dan dapat melakukan klasifikasi tata guna lahan yang dikehendaki. Tentu saja penegakan hukum juga harus dikedepankan agar tidak setiap individu atau pengusaha dengan seenaknya mendirikan bangunan atau tempat usaha dengan cara mengeksploitir alam di sepanjang JJLS.

Secara kontinyu harus memperbarui peta-peta rawan bencana dan peta-peta penggunaan lahan. Inventarisasi potensi lahan yang bersifat umum atau kualitatif. Tujuannya untuk mengidentifikasi kemungkinan pengembangan wilayah yang berwawasan lingkungan, langkah awal yang perlu didesain dan dibuat prosedur maupun format-formatnya. Rencana semi detil untuk studi feasibilitas proyek-proyek pembangunan yang bersifat kuantitatif harus ada. Analisis costbenefit harus tajam yang didasarkan atas analisis terpadu.

Pemerintah daerah mesti serius dalam menyusun tata ruang. Artinya, harus ada manajemen informasi yang terpadu, multidisiplin, kontinyu, dengan mengorganisasikan dan mengolah data agar diperoleh sistem informasi yang komprehensif.

(Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi. Ketua Koalisi Kependudukan dan Anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 22 Maret 2017)

Halaman:

Tags

Terkini

Manusia Unggul Indonesia Dambaan Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:54 WIB

Cashless Pangkal Boros?

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:35 WIB

Festival Jaranan Bocah Meriahkan Desa Besowo Kediri

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

JOS Atau 'Ngos'

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:10 WIB

Digital Multisensory Marketing

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:10 WIB

Krisis Kehadiran Publik

Senin, 15 Desember 2025 | 08:55 WIB

Kutukan Kekayaan Alam

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB

Ilmu Dekave

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:50 WIB

Mengetuk Peran Bank Tanah dalam Penyediaan Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:10 WIB

Omnibus Law, Omnibus Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:22 WIB

Korban Bencana Butuh 'UPF'

Minggu, 7 Desember 2025 | 20:50 WIB

Payment for Ecosystem Services

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:00 WIB

Kutukan Sumber Daya

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:00 WIB